BogoPapua.Net JAYAPURA – Aparat Kepolisian Polres Waropen, Papua saat ini tengah menangani kasus penemuan tiga mayat di salah satu rumah kontrakan di Kampung Uri.
Rilis yang diterima redaksi Minggu sore (21/6/2020), bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 Pukul 16.17 Wit, bertempat di Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, Kab. Waropen,
Kronologis penemuan sekitar Pukul 15.00 Wit, dari keterangan saksi an. Nawir (60) saat itu saksi melihat tidak ada aktifitas di sekitaran rumah Korban. Karena merasa ada sesuatu yang aneh saksi mendatangi rumah kontrakan korban.
Pada saat saksi mengetuk pintu kontrakan korban, tidak ada jawaban yang keluar dari dalam rumah kontrakan, Saksi. Nawir kemudian meminta tolong kepada Saksi an. Rahmania (34) untuk untuk melaporkan kepada Saksi an. Hamka (42) yang merupakan adik kandung korban.
Sekitar Pukul 15.10 Wit, Saksi an. Rahmania dan Hamka mendatangi TKP untuk melihat rumah korban, saat dilakukan pengecekan seluruh pintu dalam keadaan terkunci, hingga akhirnya kedua saksi mendobrak pintu rumah kontrakan korban.
Setelah itu saksi mendapati ketiga korban sudah dalam keadaan tergeletak dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa (MD).
Pukul 15.20 Wit, setelah melihat kejadian itu, saksi an. Hamka melaporkannya ke Piket Penjagaan Polres Waropen. Saat menerima laporan dari saksi, Personel Polres Waropen langsung mendatangi TKP.
Pukul 15.40 Wit, Piket Fungsi Polres Waropen tiba di TKP kemudian langsung melakukan Olah TKP, yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP. Theodorus Tawaru, S.H. kemudian kabag Ops menghubungi Tim gugus tugas Penanganan Covid-19 Kab. Waropen untuk membantu dalam proses evakuasi korban sesuai dengan aturan Protokol kesehatan.
Pukul 15.50 Wit, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tiba di TKP, guna membantu evakuasi pada mayat.
Pukul 16.15 Wit, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Waropen meninggalkan TKP dan membawa mayat tersebut ke Puskesmas Waren, guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Adapun identitas korban diantaranya. Mansur, Laki-laki, (53) warga Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, Kab. Waropen (Ayah).
Iting, Perempuan, (38), warga Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, Kab. Waropen (Ibu); Muh. Rifky (14) laki-laki, 14 Tahun, warga Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, Kab. Waropen (Anak).
Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di sekitar TKP. Selain itu juga aparat menemukan 1 buah Generator merek Tesla.
Atas kasus ini aparat kepolisian langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan. Kemudian melakukan Olah TKP, meminta keterangan saksi, mengevakuasi korban ke Puskesmas Waren guna melakukan pertolongan medis, membuat laporan Polisi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sementara Kasus tersebut dalam penanganan Polres Waropen.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. menjelaskan dari hasil olah TKP dan hasil koordinasi dengan tim kesehatan Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Waropen bahwa diduga ketiga korban meninggal dikarenakan kehabisan oksigen dan keracunan asap karbon monoksida dari generator yang dinyalakan dari kamar mandi.
Sementara itu, setelah dilakukan penanganan oleh tim medis ketiga jenazah dibawa kembali ke Rumah Duka di Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, untuk dimandikan dan direncanakan akan dimakamkan pada ini Hari Minggu Tanggal 21 Juni 2020 di TPU Islam, Kampung Ato Buirei, Distrik Waropen Bawah, Kab. Waropen. (Josemaria)