Friday, 5 March , 2021
  • Login
  • Register
Bogopapua.com | Portal Berita Papua & Mamberamo Tengah | Kritis & Membangun
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Mata Pena
  • Polkam
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kabar Daerah
  • Mamberamo Tengah
  • Nasional
  • About Us
  • Contact
  • Home
  • Metro
  • Mata Pena
  • Polkam
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kabar Daerah
  • Mamberamo Tengah
  • Nasional
  • About Us
  • Contact
No Result
View All Result

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Redaksi by Redaksi
22/02/2021
in Nasional
0
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

BogoPapua.net JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam rilis yang diterima redaksi. Senin (22/2/2021). (Josemaria)

Tags: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit PrabowoSurat EdaranUU ITE
Previous Post

Ini Alasannya Mengapa Kab. Dogiyai Belum Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Sembilan Kapolres di Lingkungan Polda Papua Dapat Promosi Jabatan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sembilan Kapolres di Lingkungan Polda Papua Dapat Promosi Jabatan

Sembilan Kapolres di Lingkungan Polda Papua Dapat Promosi Jabatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Follow Us on Instagram

bogopapua

Horison Ultimate Entrop Horison Ultimate Entrop
Instagram post 18086658274211315 Instagram post 18086658274211315
#komnasham #nduga #papua #komnasham 
#nduga 
#papua
#ponpapua #sepaturoda #papuahits #ponpapua 
#sepaturoda 
#papuahits
#mamberamotengah #papuahits #polres #mamberamotengah 
#papuahits 
#polres
#poldapapua #wakapolda #papuahits #poldapapua 
#wakapolda 
#papuahits
#partaidemokrat #demokrat #pilkadaserentak #kee #partaidemokrat 
#demokrat 
#pilkadaserentak 
#keerom
#partaidemokrat #papuahits #pilkadaserentak #wa #partaidemokrat 
#papuahits 
#pilkadaserentak 
#waropen
#dogiyai #papua #bpkri #dogiyai 
#papua 
#bpkri
#covid_19 #papua #panglimatni #kapolri #covid_19 
#papua 
#panglimatni 
#kapolri
#pangdamcenderawasih #gkindia #gereja #biak #pangdamcenderawasih 
#gkindia 
#gereja 
#biak
www.bogopapua.net #covid19 #papua #satgascovid www.bogopapua.net
#covid19 
#papua 
#satgascovid
Load More... Follow Us on Instagram

Recent Posts

  • Dance Flassy : Komunikasi Saya Dengan Gubernur dan Wagub Sudah Terjalin Lama
  • Bank Indonesia Keluarkan Rilis Dampak LTV/FTV Terhadap Perekonomian Papua
  • Bupati Dogiyai : Momentum Pertemuan DW dan DYF Tanda Berakhirnya Polemik Sekda Papua
  • Enam Polwan Anggota “Pasukan Khusus Polisi” Ditugaskan ke Papua
  • Ini Sederet Tugas Kapolda Papua Yang Baru Dari Kapolri

REDAKSI BOGO PAPUA


Redaksi Bogo Papua
Alamat : Jl. Raya Abepura

BROWSE BY CATEGORY

  • Edukasi & Health (289)
  • Ekonomi (112)
  • Hukrim (319)
  • Info Pemprov Papua (408)
  • Info Pilkada (123)
  • Kabar Daerah (489)
  • Mamberamo Tengah Membangun (160)
  • Mata Pena (21)
  • Metro (526)
  • Nasional (113)
  • Olahraga (614)
  • Polkam (154)
  • Sorot (32)
  • Uncategorized (19)

SITE NAVIGATION

  • HOME
  • ABOUT US
  • CONTACT
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • HOME
  • ABOUT US
  • CONTACT
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

© 2019 Bogo Papua

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Mata Pena
  • Polkam
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kabar Daerah
  • Mamberamo Tengah Membangun
  • Nasional
  • About Us
  • Contact
  • Login
  • Sign Up

© 2019 Bogo Papua

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In