BogoPapua.net JAYAPURA – Aparat Kepolisian Polres Jayapura menemukan adang ganja di Kampung Dosay Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura.
Hal itu terungkap saat menggelar Press Conference, Kamis (18/2/2021) yang disampaikan langsung Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si dan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, didampingi Kasubbag Humas Iptu Iwan, SE dan Kasat Narkoba Ipda Neovaldo Sitinjak, S.Tr.K.
Kapolres Jayapura dalam kesempatannya menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba dan Polsek Sentani Barat berhasil mendapati ladang ganja seluas kurang lebih 30 meter persegi, serta pelaku atau pemilik ladang berinisial EMK (22), yang berada di Kampung Dosay Sentani Barat, pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021.
Ladang Ganja tersebut berjarak kurang lebih 2,5 kilometer dari jalan raya, motifnya untuk kebutuhan pribadi pelaku mengakui menanam ganja – ganja tersebut sejak Januari awal tahun ini.
“Dari bibit yang diperoleh kemudian ditanami, untuk barang bukti tim berhasil mengamankan tanaman ganja yang tingginya kurang lebih 1 hingga 1,5 meter, dengan rincian 71 batang pohon berbagai ukuran, rencananya setelah dipanen akan dikemas dan dijual,”bebernya.
Pelaku EMK (22) yang juga resedivis kasus yang sama di Kabupaten Keerom, saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sendiri kami jerat dengan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) undang – undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sementara Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Giri Wijayantoro dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada Polres Jayapura yang telah berhasil mengungkap ladang ganja ini.
“Kita patut bersyukur, kami sangat berharap dukungan dari masyarakat terkait informasi – informasi seperti ini, untuk kita bersama – sama memberantas Narkoba, generasi muda jangan sampai terjerumus dengan hal – hal begini harus bebas dari Narkoba,”kata Wabup Giri. (Josemaria)