BogoPapua.net JAYAPURA – Hari Senin lalu (22/2/2021) Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nur Kholis S.H., M.H menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan bertempat di seputaran Dok V bawah Distrik Jayapura Utara.
Dua unit sepeda motor yang ditemukan yakni satu unit SPM Honda Sonic warna hitam motif putih merah dengan nomor rangka MHIKB1111JK179777 dan satu unit SPM Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor rangka G3E7E-0178306.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawiling S.Sos., M.H saat di konfirmasi mengatakan, penemuan dua unit SPM tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait tindak pidana Curanmor. Usai mendapatkan informasi, Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke TKP dan menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan diduga kuat bahwa TKP motor temuan tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan motor hasil Curanmor.
“Kami mengimbau kepada pemilik motor bila memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut agar segera ke Mapolsek Jayapura Utara untuk mengambilnya,”himbaunya. Selasa (23/2/2021).
Pihaknya akan terus mendalami terkait hasil temuan dua unit SPM tersebut dan lokasi TKP yang diduga merupakan tempat penyimpanan motor hasil Curanmor. (Josemaria)