BogoPapua.net JAYAPURA – Aparat Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jayapura Selatan Senin (1/2/2021) menggelar razia Tekan angka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan razia dipimpin Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana S.H, S.IK., M.H didampingi Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu S.H bersama personel Polres Jayapura Kota.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota mengatakan, razia kendaraan ini dilakukan guna mengantisipasi maraknya kasus Curanmor di Kota Jayapura khususnya di wilayah Kota Jayapura.
“Selain itu untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, kami juga merazia pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau yang membawa Miras. Dari hasil razia kami berhasil menjaring 11 unit kendaraan roda dua yang saat diperiksa pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan,”bebernya.
Lanjutnya 11 unit, dimana saat diperiksa pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan. Selain itu pihaknya juga mendapatkan 2 bilah senjata tajam dan telah diamankan.
Saat ini sepeda motor yang terjaring sementara diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan guna didalami dalam database curanmor yang ada sambil menunggu pemilik atau pengendara yang datang untuk mengambil dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan. (Josemaria)